JAKARTA, Koranmadura.com – Partai Gerindra Koalisi Indonesia Maju (KIM) terus memainkan isu Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto untuk menaikkan nilai jual menjelang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Meskipun mereka tahu bahwa secara usia Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi syarat untuk maju sebagai Cawapres sebagaimana diatur Undang-Undang Pemilu.
Kepastian bisa tidaknya Gibran maju sebagai Cawapres pada Pilpres 2024 menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi sejumlah pihak terhadap UU No 7 Tahun 2017 terutama tentang batas minimum usia Capres Cawapres.
Putusan MK ini akan diambil pada Senin 16 Oktober 2023 pekan depan.
Terbaru, politisi Partai Gerindra Habiburokhman terus memainkan isu Gibran Rakabuming Raka untuk dipasangkan dengan Prabowo Subianto.
“Kami terus mencermati dan menampung aspirasi-aspirasi tersebut. Kami akan menyampaikan kepada Pak Prabowo dan para ketua umum partai politik pendukung agar bisa dijadikan bahan diskusi atau musyawarah dalam penentuan Cawapres dari Partai Gerindra dan koalisi Indonesia Maju,” kata Habiburokhamn Rabu 11 Oktober 2023.
Hanya saja, kata dia, Partai Gerindra masih menunggu keputusan MK soal gugatan bas usia Capres-Cawapres.
“Tetap harus menunggu putusan Mahkamah Konstitusi apakah memungkinkan Mas Gibran maju atau tidak. Kami berharap Mahkamah Konstitusi bisa memutus secara objektif, tidak terpengaruh framing yang mengaitkan bajunya Mas Gibran sebagai politik dinasti,” tegas Habiburokhman.
Sebelumnya, pernyataan serupa juga disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Saat ditanya wartawan tentang peluang Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres Prabowo Subianto, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa mereka masih menunggu putusan MK.
Sejumlah pihak memang mendorong Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres untuk Prabowo Subianto. Dukungan ini datang baik dari Partai Gerindra Solo maupun sejumlah relawan Jokowi. (Sander)