JAKARTA, Koranmadura.com – Penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwal ulang pemeriksaan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 16 Oktober 2023.
Pegawai KPK ini diperiksa terkait dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Itu dilakukan setelah pegawai KPK tersebut mangkir pada jadwal pemeriksaan pada Kamis 12 Oktober 2023 ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta Jumat 13 Oktober 2023 pagi menyebutkan, pegawai KPK itu sudah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan.
“Yang bersangkutan tidak hadir dalam pemeriksaan. Memohon penundaan pemeriksaan dengan alasan mengikuti giat dinas yang sudah terjadwal sebelumnya,” katanya.
Dia meneruskan, “Dan sudah dibuatkan serta dikirimkan kembali surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan pada hari Senin jam 10.00 WIB.”
Sejumlah saksi dalam kasus ini sudah diperiksa, termasuk Syahrul Yasin Limpo sendiri. Ajudan Firli Bahuri juga sudah dipanggil oleh penyidik Polda Metro untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemerasan tersebut.
Kabarnya pihak kepolisian sudah menaikkan kasus pemerasan ini dari penyelidikan ke penyidikan. Namun hingga kini belum ada penetapan tersangkanya. (Sander)