JAKARTA, Koranmadura.com – Perang Firli Bahuri bersama lembaga yang dipimpinnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melawan Syahrul Yasin Limpo bersama Polda Metro Jaya dipastikan berlanjut dan akan semakin menguak bobrok masing-masing.
Hal itu paling tidak tercermin dari pernyataan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Kepada wartawan di Jakarta, Jumat 13 Oktober 2023, dia memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tetap dilanjutkan.
Meskipun Syahrul Yasin Limpo sudah ditangkap oleh KPK dan kemungkinan akan ditahan oleh lembaga anti rasuah tersebut.
“Tetap terus jalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani saat ini oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Ade Safri Simanjuntak.
Dia meneruskan, “(Kasus korupsi itu) berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau pegawai negeri yang ada hubungannya dengan jabatannya.”
Ade Safri Simanjuntak memastikan kasus korupsi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo dan pemerasan yang diduga dilakukan Firli Bahuri adalah dua kasus berbeda.
Seperti kasus Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Jaya juga akan mengusut kasus dugaan pemerasan ini sampai tuntas.
“Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani saat ini oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau pegawai negeri yang ada hubungannya dengan jabatannya,” jelasnya.
Dia juga memastikan bahwa pengusutan, penyelidikan, dan penyidikan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK ini dilakukan profesional, transparan, dan sesuatu aturan hukum yang berlaku.
“Kami jamin penyidikan dalam rangka penegakan hukum akan dilaksanakan secara profesional, transparan dan akuntabel. Koordinasi dan komunikasi efektif dengan KPK dalam rangka penyidikan terus akan dilakukan,” ujarnya. (Sander)