JAKARTA, Koranmadura.com – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan kinerja DPR tidak akan terganggu oleh agenda dan hiruk pikuk Pemilu, termasuk dalam penyusunan undang-undang (UU).
Hal itu diungkapkan Puan Maharani dalam Sidang Paripurna pembukaan Masa Sidang DPR digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 31 Oktober 2023.
“Pemilu merupakan alat dalam menyempurnakan penyelenggaraan demokrasi. Melalui Pemilu rakyat dapat menilai, mengevaluasi memperbaharui maupun tidak melanjutkan mandat kepada Presiden RI, DPR RI, dan DPD RI,” kata Puan.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini melanjutkan, kualitas pemilu tahun akan menentukan kualitas demokrasi. Puan juga menyebut kualitas pemilu akan menentukan kualitas pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam mengurus bangsa dan negara.
“Diperlukan pelaksanaan Pemilu yang berkualitas. Dibutuhkan partai politik peserta Pemilu yang semakin maju dalam mengartikulasikan kepentingan rakyat dan senantiasa memegang teguh komitmennya untuk menjaga dan mengawal ideologi bangsa dan memperkukuh Persatuan Bangsa,” tuturnya.
Puan menyebut dalam negara demokrasi, kekuasaan selalu dibatasi dan tidak tak terbatas. Konstitusi telah memberikan jaminan untuk menyempurnakan demokrasi melalui pelaksanaan pemilu secara periodik.
“Kedaulatan Rakyat tersebut diselenggarakan melalui cabang-cabang kekuasaan negara, di mana DPR RI sebagai lembaga legislatif, Presiden sebagai lembaga eksekutif, dan Mahkamah Agung beserta Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yudikatif dapat saling mengontrol,” sebut Puan.
Meski dinamika politik memanas menjelang Pemilu 2024 bulan Februari mendatang, DPR RI disebut akan terus melakukan tugas dan tanggung jawabnya. Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, Puan mengungkap DPR tengah membahas 9 Rancangan Undang Undang yang saat ini sudah berada dalam tahap pembahasan Tingkat I.
“Penyelesaian pembahasan Undang Undang tidak boleh terganggu dengan agenda Pemilu yang sudah semakin dekat. DPR RI bersama dengan Pemerintah akan tetap fokus dan menjaga amanah rakyat demi menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas,” tegas mantan Menko PMK itu.
Sementara dalam fungsi anggaran, DPR melalui komisi-komisi terkait disebut akan terus melakukan pengawasan pelaksanaan kebijakan APBN 2023 yang tinggal tersisa dua bulan lagi. Pengawasan tersebut bertujuan untuk memastikan kinerja APBN Tahun Anggaran 2023 berjalan secara efektif dan efisien.
Ditambahkannya, DPR RI bersama Pemerintah akan terus mencermati dinamika perekonomian global tersebut. Selain itu, kata Puan, DPR bersama Pemerintah akan mempersiapkan berbagai langkah antisipatif untuk menjaga ketahanan moneter, fiskal, dan stabilitas perekonomian nasional.
“Kita juga sedang menghadapi tekanan dari pertarungan Geopolitik dan Geo-ekonomi global, yang semakin akan dirasakan dampaknya pada rakyat, yaitu dalam bidang pangan dan energi, serta nilai tukar rupiah yang dapat berpengaruh pada inflasi. Pertumbuhan perekonomian dunia yang belum menguat, dapat berdampak pada perekonomian nasional,” paparnya.
Dia meneruskan, “DPR RI akan terus mendukung Pemerintah dalam mencapai pengelolaan fiskal ke arah yang lebih sehat, berdaya tahan, serta mampu meningkatkan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.” (Sander)