JAKARTA, Koranmadura.com – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sedang mempertimbangkan pemberian grasi massal kepada nara pidana (napi) narkoba guna mengurangi beban rumah tahanan (Rutan) yang dimiliki negara.
Rencana pemberian grasi massal ini akan dilakukan sebelum akhir 2024 atau sebelum pemerintahan Presiden Jokowi berakhir. Namun sebelum itu, gagasan dan usulan ini akan dilaporkan ke Presiden Jokowi dan dibahas dalam rapat kabinet terlebih dahulu.
“Oh iya, kalau itu kan untuk rencana pemberian grasi massalnya itu kan diusahakan sebelum 2024 berakhir, itu sudah bisa dilaksanakan, tapi ini sekarang baru pada tingkat Menko Polhukam dengan para menteri. Nanti sesudah semuanya siap, akan disampaikan ke Presiden untuk keputusan sidang kabinet tentu saja,” kata Mahfud MD di Istana Presiden Jakarta, Kamis 12 Oktober 2023 setelah mengikuti rapat terbatas (Ratas) yang dipimpin Presiden Jokowi.
Lebih jauh Mahfud MD menjelaskan, Rutan-rutan di Indonesia mengalami kelebihan kapasitas karena membeludaknya tahanan napi karkoba. Bayangkan, jumlahnya lebih dari 50 persen dari total napi atau sekitar 270.000 orang.
Namun sebelum mengambil keputusan final tentang grasi massal napi narkoba ini, pemerintah akan berdiskusi terlebih dahulu dengan Mahkamah Agung (MA).
Selain itu, pemerintah juga akan meneliti setiap napi narkoba apakah layak menerima grasi atau tidak.
“Sebab banyak juga (napi) karena sebagai pengguna, kemudian kadang kala ada di antaranya yang mungkin terjebak oleh temannya, terjebak oleh aparat nakal dan sebagainya,” kata Mahfud MD.
Dia meneruskan, “Itu nanti akan diteliti satu-satu, lalu kita akan usulkan pemberian grasi massal. Pemberian grasi massal itu tentu harus didiskusikan juga dengan Mahkamah Agung. Itu sedang kami rancang sekarang.”
Kebijakan pemberian grasi massal terhadap napi ini, kata Mahfud, sesungguhnya sudah ada preseden. Pada saat pandemi Covid-19 lalu, pemerintah juga memberi grasi massal kepada napi yang ditahan dengan kasus-kasus ringan.
“Waktu itu banyak protes tapi ternyata efektif dan yang bersangkutan mereka yang diberi grasi itu juga baik-baik aja gitu. Waktu COVID kan nggak boleh berdekatan waktu itu kan, lalu diseleksi. Nah, sudah pernah. Nah, ini akan kita lakukan untuk narkoba,” tutur Mahfud. (Sander)