BANGKALAN, koranmadura.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan, Madura, Jawa Timur tertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih bandel berjualan di pinggir jalan kawasan kota, Jumat, 13 Oktober 2023.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Rudiyanto mengatakan penertiban dilakukan kepada PKL yang berjualan di pinggir jalan raya di kawasan kota. Sebab, hal tersebut telah mengganggu pengguna jalan.
“Penertiban ini kami bersama Dinas Perhubungan. Lokasi mulai dari Jalan Raya Pecinan, Trunojoyo, Jokotole hingga Stadion Gelora Bangkalan,” kata dia.
Dia memastikan petugas tidak mengusir atau melarang berjualan. Namun, pihaknya memindahkan lokasi jualan yang tidak mengganggu pengguna jalan. Dalam berjualan, aspek kerapian dan kebersihan perlu diperhatikan bagi PKL.
“Mereka boleh berusaha, tapi jangan lupa meninggalkan sampah. Lalu tempat jualan di jalan raya kami tertibkan agar naik ke trotoar,” ujarnya.
Pria yang juga menjabat Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan itu mengimbau kepada PKL, agar tetap menaati aturan untuk berjualan, supaya tidak merugikan hak-hak orang lain sebagai pengguna jalan.
“Jika berjualan di pinggir jalan, dan terjadi kecelakaan, kan, repot. Jadi, lebih baik kami imbau berjualan di tempat yang tidak dilarang,” pungkasnya. (MAHMUD/DIK)