SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyebut selain di Kecamatan Gayam, honor PPK dan PPS di Kecamatan Masalembu juga ‘nyangkut’ di rekening dana pemilu (RDP).
“Selain di Kecamatan Gayam (Pulau Sapudi), Kecamatan/Pulau Masalembu juga. Di kecamatan lain aman,” kata Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi, Senin, 2 Oktober 2023.
Diketahui, honor PPK dan PPS di Kecamatan Gayam tidak cair sudah tujuh bulan karena tidak SPJ-nya tidak selesai. “Kalau yang Masalembu, saya kurang jelas, berapa bulan (yang tidak cair),” papar dia.
Rafiqi menjelaskan, sebelumnya pihaknya sudah mengundang seluruh PPK dan PPS untuk pendampingan mengerjakan SPJ di Kantor KPU. Bahkan sampai lembur.
“Namun, teman-teman yang dari kepulauan itu (PPK-PPS Gayam dan Masalembu) tidak hadir untuk pendampingan itu, dan tidak ada konfirmasi kepada kami,” ungkapnya.
Rafiqi menjelaskan, sebenarnya PPK dan PPS saat ini sudah sangat mudah mengerjakan SPJ. Sebab sekarang sudah ada Sitap (sistem informasi pertanggungjawaban anggaran badan ad hoc), yang memungkinkan SPJ dikerjakan secara online.
“Teman-teman sebenarnya bisa mengerjakan di tempat, di pulau. Jadi tinggal upload ke Sitap itu, lalu WA ke bendahara. Bahkan KPU juga sudah menyediakan google drive. Jadi tidak perlu fisiknya, lah. Artinya bisa dikirim soft filenya dulu,” papar Rafiqi. (FATHOL ALIF/DIK)