SAMPANG, koranmadura.com – Agenda sidang perdana oknum pimpinan DPRD Sampang, FA terkait perkara dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Sampang, mendapat pengamanan yang cukup ketat terhadap para pengunjung sidang yang hendak menyaksikan jalannya persidangan, Selasa, 17 Oktober 2023.
Pantauan koranmadura.com di PN Sampang, sejumlah pengunjung sidang yang hendak mengikuti sidang perdana oknum pimpinan DPRD Sampang FA harus dilakukan pemeriksaan badan yang cukup ketat di pintu masuk sebelum memasuki ruang persidangan oleh pihak kepolisian Polres Sampang.
Didampingi Kasat Samapta Polres Sampang Iptu Slamet, KBO Lantas IPDA Syafriwanto menyampaikan berdasarkan permintaan pihak PN Sampang kepada pihak Polres, Bag Ops kemudian menurunkan sebanyak kurang lebih 50 personel yang terdiri personel gabungan.
“Sesuai permintaan dari pihak PN, Bag Ops Polres Sampang menurunkan kurang lebih sebanyak 50 personel, baik dari personel Sat Lalu lintas, Sabhara, Samapta, Intelkam, dan Satreskrim,” ujarnya.
Disinggung soal pemeriksaan pengunjung sidang, pihaknya menyatakan berdasarkan protap pada saat memasuki ruang sidang, maka pengunjung sidang harus dilakukan pemeriksaan badan untuk menghindari pengunjung yang membawa sajam dan lain sebagainya.
“Pemeriksaan juga untuk menjaga tertibnya jalan persidangan,” pungkasnya. (MUHLIS/DIK)