SAMPANG, koranmadura.com – Polres Sampang, Madura, Jawa Timur siagakan ratusan personel untuk pengamanan sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang melibatkan terdakwa Fauzan Adima yang berseteru dengan rekan kerjanya Sri Rustiana.
Bahkan bagi pengunjung sidang yang hendak mengikuti jalannya persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sampang, harus melalui penggeledahan badan dari aparat gabungan di pintu masuk.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto menyampaikan sebanyak 204 personel gabungan yaitu di antaranya Resmob Satreskrim, Brimob, Personel gabungan dari Polres dan Polsek disiagakan.
“Untuk di PN, disiagakan sebanyak 85 personel dan sisinya di Mapolres Sampang, mengingat pelaksanaannya daring,” katanya, Kamis, 26 Oktober 2023.
Lanjut Ipda Sujianto menyampaikan, dilakukannya daring serta ditempatkannya personel di Mapolres Sampang, yaitu untuk memperlancar proses persidangan dengan aman tertib dan terkendali.
“Ya, supaya jalannya persidangan aman dan tertib terkendali,” pungkasnya. (MUHLIS/DIK)