JAKARTA, Koranmadura.com – Upaya menempatkan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (Cawapres) untuk Prabowo Subianto adalah bagian dari strategi lama Presiden Jokowi melanggengkan kekuasaannya.
Hal itu diungkapkan Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat 20 Oktober 2023.
Fernando melihat, upaya melanggengkan kekuasaan Presiden Jokowi sudah terlihat ketika muncul gagasan presiden tiga periode. Untung upaya ini cepat terhenti karena terjadi penolakan dari berbagai pihak.
Namun upaya melanggengkan kekuasaan tersebut ternyata tidak berhenti. Sekarang muncul upaya menempatkan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (Cawapres) pendamping Prabowo Subianto.
Upaya ini dilakukan lewat berbagai cara termasuk melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memungkinkan Gibran Rakabuming Raka bisa maju dalam kontestasi Pilpres 2024, meski secara usia belum memenuhi syarat.
Dengan mengabulkan uji materi Pasal 169 huruf q UU No 7 Tahun 2017, MK membentang karpet merah bagi Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres pada Pilpres 2024.
Meskipun usianya belum 40 tahun sebagaimana diatur dalam pasal itu, tetapi putusan MK menambahkan pernah atau sedang menjadi kepala daerah hasil pemilihan secara langsung.
Sayangnya, Fernandi menilai, Prabowo Subianto ikut menikmati dan menjadi bagian dari strategi dan permainan Jokowi untuk mempertahankan kekuasaan karena dianggap memperbesar peluangnya menjadi Presiden karena berpasangan dengan Gibran. (Sander)