BANGKALAN, koranmadura.com – Penyidik Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga maling motor atas inisial HS (54) asal Desa Telang, Kecamatan Kamal.
Diketahui, yang bersangkutan tertangkap basah oleh warga saat mencuri sepeda motor milik penjual pentol di Desa Lomaer, Kecamatan Blega, 15 Oktober 2023 lalu. Pelaku sempat diikat di pohon besar dan diamuk massa hingga babak belur.
Kasihumas Polres Bangkalan, Iptu Risna Wijayati mengatakan pelaku sudah mengakui atas perbuatannya. Saat dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan mengaku sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor.
“Pelaku mengaku dua kali mencuri di Lomaer. Motor hasil curian yang pertama sudah dijual Rp2 juta secara online,” kata dia, Rabu, 18 Oktober 2023.
Risna, sapaan akrab Risna Wijayati mengatakan, penyidik masih mendalami kembali motor hasil curian yang pertama di jual kepada siapa. Tidak menutup kemungkinan, kata dia, motor hasil curian itu dititipkan tidak jauh dari penadah.
“Kami masih mendalami dulu, siapa tahu hasil dari pendalaman ada perkembangan,” ujar dia.
Sementara barang bukti (BB) yang berhasil diamankan di antaranya satu unit motor Honda Supra M 4121 AE, kunci kontak motor dan BPKB milik korban. Selain itu petugas juga menyita kunci T milik pelaku. (MAHMUD/DIK)