PAMEKASAN, koranmadura.com – Ratusan pendaftar Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur melakukan sanggahan akibat dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Tercatat ada 341 pendaftar PPPK melakukan sanggahan yang terdiri dari 16 calon PPPK formasi Guru, 88 Nakes, dan 237 Teknis.
Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian BKPSDM Pamekasan, Yuridis Kurniawan mengatakan sebanyak 1085 pendaftar PPPK dinyatakan tidak memenuhi syarat tersebut. Namun dari jumlah itu, ada 341 pendaftar yang melakukan sanggahan.
“Jumlah pelamar yang diterima dan ditolak sanggahnya masih dalam proses verifikasi ulang,” kata Yuridis Kurniawan, Selasa, 24 Oktober 2023.
Yuridis panggilan akrab Yuridis Kurniawan menjelaskan salah satu penyebab mereka tidak memenuhi syarat yaitu surat lamaran dan surat pernyataan tidak sesuai format di pengumuman, dan dokumen yang diunggah bukan asli tapi dokumen fotokopi.
“Ada juga unggahan dokumen isinya dokumen lain, atau bahkan tidak ada sama sekali, masa kerja kurang dari dua tahun, dan pelamar umum melamar formasi khusus. Jika sebaliknya dibolehkan. Surat Tanda Registrasi (STR) sudah habis masa berlakunya pada saat mendaftar, dan pengalaman kerja tidak relevan dengan jabatan yang dilamar,” jelasnya.
Perlu diketahui, jumlah pendaftar PPPK di Pamekasan sebanyak 3.059 pendaftar, rinciannya tersebut 1.974 dinyatakan lolos seleksi untuk mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Sedangkan 1085 pendaftar yang tidak lolos, meliputi formasi PPPK Guru 20, PPPK Nakes 185, dan PPPK Teknis sebanyak 880 pendaftar. (SUDUR/DIK)