BANGKALAN, koranmadura.com – Sebanyak 134 sanggahan dari pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, Jawa Timur ditolak.
Data dari Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan, total peserta PPPK yang melakukan sanggah sebanyak 367 dari 620 peserta tak memenuhi syarat administrasi.
Sementara yang tidak diterima sanggahannya yaitu 134 peserta dan yang diterima sebanyak 233 peserta. Sehingga dari total 4.663 pelamar yang mendaftar, sebanyak 4.276 yang lolos administrasi.
Plt Kepala BKPSDA Bangkalan Joko Supriyono, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi, Candra Firmansyah mengatakan peserta ditolak sanggahannya, karena tak melengkapi berkas yang diminta.
“Seperti masa kerja kurang 2 tahun. Intinya berkas yang diunggah tidak sesuai dalam aturan. Walaupun melakukan sanggah tetap ditolak,” kata dia, Kamis, 9 November 2023.
Sementara 233 pelamar PPPK yang diterima pada masa sanggah, kata Candra, sapaan akrab dia, karena kekurangan berkas portofolio yang tidak terbaca. Kesalahan ini dapat ditoleransi panitia
“Kebanyakan penyanggah dari THL kita, karena kami lihat tidak upload portofolio, BKN juga pasti tahu THL kita tidak mungkin kurang 2 tahun,” pungkasnya. (MAHMUD/DIK)