JAKARTA, Koranmadura.com – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengaku telah menyita dokumen dan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Penyitaan ini terkait dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Selain LHKPN milik Firli Bahuri, penyidik Polda Metro Jaya juga menyita sejumlah dokumen KPK terkait dugaan pemerasan tersebut.
Dokumen-dokumen itu, kata Ade Simanjuntak di Jakarta, Jumat 17 November 2023, akan dijadikan alat untuk melakukan gelar perkara dalam menentukan tersangka dalam kasus pemerasan ini.
“Pada intinya seluruh kegiatan penyidik di tahap penyidikan ini untuk mencari, mengumpulkan bukti, bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya,” ujarnya.
Dia meneruskan, “Itu dalam rangka membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya.”
“Dari mulai pemeriksaan saksi, para ahli, penyitaan, dan penggeledahan kita lakukan semuanya dalam rangka itu, untuk mencari mengumpulkan bukti, bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya. Kita akan update berikutnya,” katanya lagi.
Adapun Firli Bahuri sudah menjalani pemeriksaan kedua di Bareskrim Polri pada Kamis 16 November 2023.
Anehnya, Firli menyembunyikan diri dari wartawan. Di dalam mobil, wajahnya ditutupi dengan tas dan sapu tangan.
Aksi Firli Bahuri ini semakin mengundang rasa curiga publik terkait dugaan tindakan pemerasan yang dilakukannya terhadap Syahrul Yasin Limpo. (Gema)