BANGKALAN, koranmadura.com – Anggota DPR RI Dapil Madura, Syafiuddin Asmoro mendorong Pj Bupati Bangkalan, Jawa Timur agar tahun 2024 mendatang bisa membebaskan lahan jalan raya di jalur selatan.
Sebab menurut dia, terbitnya Perpres nomor 80 tahun 2019, Pemkab Bangkalan berkewajiban merealisasikannya, mengingat Kota Salak ini masuk kawasan Percepatan Pembangunan Ekonomi.
“Pemkab punya kewajiban, terutama jalur selatan di Sreseh Sampang, karena sudah ada Perpresnya,” kata dia, Selasa, 14 November 2023.
Pria yang juga jabat ketua DPC PKB Bangkalan menyampaikan, hingga saat ini masih belum ada realisasi pembebasan lahan untuk pembangunan pelebaran jalan raya di jalur selatan.
Hal tersebut membuat H. Syafi, sapaan akrabnya merasa miris. Sebab sejak 2019 lalu Perpres nomor 80 dikeluarkan, namun belum sedikit pun terealisasi untuk pembangunan jalan raya di jalur selatan.
“Tidak ada satu jengkal pun yang terealisasi pembebasan lahan. Jadi kami berharap walaupun anggaran minim, kan, tidak perlu selesai dalam satu tahun, bisa bertahap,” ungkap dia.
Sementara Pj Bupati Bangkalan, Arief Mulya Edie mengatakan, pihaknya masih mempelajari Perpres nomor 80 tahun 2019. Kata dia, percepatan pembangunan nasional tak lepas dukungan dari masyarakat.
“Misal, jika ada pembangunan masyarakat jangan menolak. Harus mendukung untuk kemajuan Bangkalan,” tuturnya. (MAHMUD/DIK)