SAMPANG, koranmadura.com – Baru selesai dikerjakan, atap area parkir atau garasi kendaraan pemadam kebakaran (Damkar) di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Daerah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menjadi reot dan nyaris ambruk setelah diguyur hujan beberapa hari lalu.
Kegiatan pembangunan tempat parkir atau garasi Damkar yang berbahan galvalum tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, dengan besar pagu anggaran senilai Rp186 juta dan dikerjakan oleh CV Muncul Jaya Sejati. Pengerjaan kegiatan tersebut baru selesai sekitar sebulan yang lalu.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Daerah Kabupaten Sampang, M Zuhri saat dikonfirmasi membenarkan jika atap parkir kendaraan damkar di kantornya nyaris ambruk setelah beberapa hari lalu diguyur hujan deras. Namun begitu pihaknya menegaskan telah meminta pelaksana untuk segera memperbaikinya. Sebab saat ini masih dalam masa pemeliharaan.
“Iya memang anggaran tahun ini. Penyebab rusaknya karena hujan lebat disertai angin. Tapi rusaknya sudah diperbaiki sekarang,” ucapnya singkat saat ditemui di kantor DPRD Sampang usai menghadiri Paripurna, Senin, 27 November 2023.
Sementara pelaksana lapangan kegiatan pembangunan tempat parkir Damkar, Samsul menyampaikan, kerusakan atap parkir damkar yang terbuat dari konstruksi cremona dan garvalum tersebut disebabkan karena tidak kuat menahan beban atau menampung air setelah diguyur hujan deras. Pihaknya juga membenarkan jika kegiatan tersebut baru selesai dikerjakan sekitar sebulan yang lalu.
“Pengerjaannya sekitar September dan sudah selesai sekitar satu bulan yang lalu. Dan kerusakan itu, kini diperbaiki. Kerusakannya hanya dua cremona, dan kami tambah lagi sebanyak enam cremona,” katanya.
Lanjut Samsul menyatakan, pagu anggaran untuk program kegiatan pembangunan tempat parkir atau garasi damkar disebutkannya senilai Rp186 juta, yaitu meliputi pondasi, rabat dengan ukuran luas 17×15 meter serta atapnya.
“Pengerjaannya bukan hanya atapnya, tapi dengan pondasi, rabat serta tiang-tiangnya. Dan yang jelas pelaksana tetap tanggung jawab, apalagi saat ini masih dalam masa pemeliharaan,” pungkasnya. (MUHLIS/DIK)