JAKARTA, Koranmadura.com – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud langsung menggelar jumpa pers hanya sesaat setelah Jimly Asshiddiqie membaca keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tentang nasib ipar Jokowi di Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman.
Jumpa pers itu dibuat di Jakarta, Selasa 6 November 2023 sore dan dipimpin langsung ketuanya, Arsjad Rasjid.
Dia didampingi Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud yang juga mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa dan Deputi Hukum Todung Mulya Lubis.
Dalam keterangannya, sebagaimana disaksikan secara live streaming, Selasa 6 November 2023 malam, Arsjad Rasjid mengaku menghargai keputusan MKMK yang memberhentikan Anwar Usman dari posisinya sebagai Ketua MK.
TPN Ganjar-Mahfud juga menghargai keputusan MKMK yang melarang Anwar Usman terlibat dalam proses mengadili dan memutuskan perkara sengketa Pemilu 2024 mendatang karena berpotensi memiliki benturan kepentingan.
Namun begitu, kata Arsjad Rasjid, ada sedikit penyesalan dari TPN Ganjar-Mafud dari keputusan MKMK tersebut. Mereka berharap, Anwar Usman diberhentikan dengan tidak hormat sebagai hakim MK.
Akibat ulahnya, awan kelam menyelimuti dunia hukum Indonesia dalam satu bulan terakhir.
Tentang keputusan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Anwar Usman ini juga ditegaskan Todung Mulya Lubis.
Menurutnya, berdasarkan Peraturan MK, MKMK sebetulnya memiliki wewenang untuk memberhentikan Anwar Usman dengan tidak hormat sebagai hakim MK.
Pasalnya, MKMK sudah memvonis Anwar Usman telah melakukan pelanggaran etik berat. Dengan vonis seperti ini, maka selayaknya dia juga harus dijatuhi hukuman berat dalam bentuk pemberhentian dengan tidak hormat.
Namun begitu, sama seperti Arsjad Rasjid, Todung Mulya Lubis juga menerima keputusan MKMK yang hanya memberhentikan Anwar Usman dari posisi sebagai ketua MK. (Gema)