PAMEKASAN, koranmadura.com – Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur berencana menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil dan Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada awal bulan November 2023.
Namun rencana tersebut gagal dilaksanakan akibat adanya penyesuaian penetapan PAK dan juga teknik validasi di lapangan terdapat beberapa kendala mengenai kecepatan pengumpulan data, baik itu dokumen pendukung seperti KTP, KK, surat pernyataan, dan lain sebagainya.
“Itu kemudian yang memerlukan waktu,” ungkap Kepala Dinas Sosial Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, Selasa, 14 November 2023.
Menurutnya, dengan adanya itu pihaknya melakukan finalisasi untuk memastikan data-data buruh tani dan buruh pabrik tersebut .
“InsyaAllah minggu depan sudah naik pengajuan SK penetapan. Setelah itu baru penyaluran kepada masyarakat, pastinya di bulan ini disalurkan, maksimal bulan Desember harus tersalur sudah,” katanya.
Herman panggilan akrab Herman Hidayat Santoso menyebutkan ada sebanyak 22.279 KPM se-Kabupaten Pamekasan yang akan menerima bantuan tersebut.
“Sekarang Rp600 ribu per KPM bukan Rp900 ribu, menyesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada, dan tidak ada istilah 3 bulan atau dua bulan. Pokoknya sekali penyaluran 600 langsung tunai,” ungkapnya. (SUDUR/DIK)