JAKARTA, Koranmadura.com – Menantu Presiden Jokowi yang juga Wali Kota Medan Bobby Nasution dipecat sebagai anggota PDI Perjuangan.
Alasannya, Bobby Nasution sudah melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin partai karena tidak tegak lurus dengan kebijakan partai.
Bobby Nasution memilih mendukung Prabowo Subianto dan iparnya, Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Surat pemecatan Bobby Nasution itu dibuat di Medan 10 November 2023 dan ditandatangani Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim dan Sekretaris Roby Barus.
Surat ini baru tersebar di berbagai platform media sosial pada Selasa 14 November 2023.
Dalam surat itu disebutkan, setelah menyatakan dukungan kepada Prabowo-Gibran, Bobby Nasution diklarifikasi oleh Bidang Kehormatan Partai pada 6 November 2023.
Berdasarkan hasil klarifikasi, Bobby Nasution diberi waktu tiga hari untuk mengundurkan diri dan mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDI Perjuangan ke DPC Kota Medan.
“Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan,” bunyi surat tersebut.
Berdasarkan hal-hal tersebut maka DPC PDI Perjuangan Kota Medan menyatakan bahwa
Bobby Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin
Anggota Partai.
Bobby dinyatakan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai karena mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh partai politik lain.
“Sehingga Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan,” tegas surat DPC PDI Perjuangan Kota Medan tersebut. (Gema)