JAKARTA, Koranmadura.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menilai, kasus hukum yang sedang dihadapinya adalah bagian dari serangan balik para koruptor terhadap penegak hukum terutama mereka yang bekerja di KPK, termasuk dirinya.
Namun begitu, Firli Bahuri dan semua insan KPK memastikan tidak gentar menghadapi serangan balik ini karena mereka tidak pernah lelah membersihkan negeri ini dari praktik korupsi. Mereka juga sudah mewakafkan dirinya untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Firli Bahuri dalam jumpa pers di gedung KPK, Senin 20 November 2023 sebagaimana disaksikan dalam siaran live streaming sejumlah media online, termasuk Detik.com.
Dalam jumpa pers itu, Firli Bahuri didampingi oleh Kabag Pemberitaan yang juga Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Setelah memberi keterangan, Firli Bahuri langsung pergi dan tidak ada sesi tanya jawab.
Keterangan Firli Bahuri ini disampaikan sebelum dirinya memenuhi undangan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang memeriksanya terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dalam keterangannya itu, Firli Bahuri mengaku sudah dua kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Selain Firli, sudah ratusan orang dimintai keterangan oleh penyidik, termasuk sekitar 20 pegawai KPK dan para ahli, terkait kasus yang diduga melibatkannya.
Firli Bahuri juga mengklaim bahwa penggeledahan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya di rumahnya di Bekasi, Jawa Barat, tidak ditemukan barang bukti yang dicari oleh para penyidik Polda Metro Jaya.
Bahkan dalam penggeledahan ini, penyidik menggeledah rumah warga yang bukan milik Firli Bahuri. Aksi para penyidik Polda Metro jaya ini menuai protes dari pemilik rumah hingga saat ini karena mereka merasa tidak nyaman.
Sementara dalam penggeledahan di rumah sewanya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, ada tiga barang yang disita oleh oleh penyidik Polda Metro di antaranya gembok dan kunci mobil. Namun, kata Firli, ketiga barang itu tidak pernah diperlihatkan kepadanya.
Lebih lanjut Firli Bahuri menegaskan bahwa Firli akan terus menghadapi kasus yang menimpa dirinya, tetapi pada saat bersamaan terus memberantas praktik korupsi yang marak terjadi di negeri ini. Pasalnya dia percaya pada asas praduga tak bersalah.
Adapun Firli Bahuri diduga memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait penyidikan korupsi di Kementerian Pertanian oleh KPK.
Syahrul Yasin Limpo sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan ditahan di Rumah Tahanan KPK karena kasus pemerasan dan korupsi di kementerian yang dipimpinnya.
Sementara Firli Bahuri belum juga ditetapkan sebagai tersangka, meskipun kasus pemerasan ini sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. (Gema)