SAMPANG, koranmadura.com – Kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kini mulai mengkhawatirkan.
Pasalnya, postur penganggaran untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (R-APBD) 2024 mendatang terus dilakukan penyesuaian antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat lantaran terjadi defisit.
Dalam kondisi itu pula, sejumlah kebutuhan belanja untuk kegiatan pada tahun anggaran 2024 mendatang diduga terancam tidak terakomodir secara penuh. Terlebih Pemkab Sampang yang saat ini harus membayar cicilan piutang senilai Rp54 miliar dari peminjaman dana untuk pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) dan mengeluarkan anggaran untuk dihibahkan pada kegiatan penyelenggaraan Pelkada 2024 mendatang.
Ketua TAPD Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan menyampaikan, saat ini pihaknya melakukan pembahasan dengan Banggar DPRD Sampang. Pihaknya juga tidak memungkiri bahwa saat ini ada beberapa anggaran yang dipakai untuk keperluan penyelenggaraan pemilu di antaranya untuk dana KPU, Bawaslu maupun keamanan.
“Memang jika anggaran di tahun normal yang semestinya dipakai oleh OPD, karena hal itu kemudian otomatis mengurangi. Prinsipnya, kegiatan yang wajib pasti didanai. Namun seperti perjalanan dinas dan sejumlah belanja yang tidak mendukung terhadap peningkatan kinerja OPD, nantinya akan di pres,” katanya. Rabu, 15 November 2023.
Sekda Sampang ini juga memaparkan, proyeksi anggaran untuk 2024 mendatang yang didapat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), Earmark yaitu kurang lebih senilai Rp2 triliun lebih.
“Namun postur itu angkanya turun. Tapi dari komposisi itu, ada yang DAKnya naik sekian miliar. Terus untuk DAK fisik turun tapi DAK non fisik naik,” paparnya.
Sementara Anggota Banggar DPRD Sampang, Amin Arif Tirtana sesuai dengan jadwal, pihaknya telah melakukan pembahasan dengan TAPD dan kemudian dilanjutkan dengan OPD yang dalam setiap rapat tersebut nantinya akan di dampingi oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BP2KAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) setempat.
“Dalam konsentrasi ini, kami hanya sebatas mendengarkan struktur APBD 2024 mendatang. Memang banyak hal-hal yang dipertanyakan oleh Banggar seperti potensi pendapatan yang dimungkinkan bisa dicatat di APBD 2024. Termasuk juga formulasi belanja yang disusun oleh TAPD,” katanya.
Lanjut politisi PPP ini mengakui, bahwa pada 2024 mendatang, ada dua kewajiban yang sangat besar yang harus dikeluarkan oleh Pemkab Sampang yaitu cicilan senilai Rp54 miliar dan dana hibah kepada penyelenggara Pilkada (KPU, Bawaslu dan keamanan) yaitu kurang lebih senilai Rp66 miliar.
“Memang secara tertulis Banggar mendapatkan laporan dari hasil pembahasan tingkat komisi-komisi dan catatan itu sudah disampaikan ke TAPD. Namun untuk lengkap lagi akan dilakukan pembahasan Banggar dan OPD,” ujarnya.
Nantinya saat Banggar melakukan pembahasan dengan OPD, Wakil Ketua I DPRD ini mengaku akan ada penekanan pembahasan dengan dua OPD yaitu Dinas Kesehatan dan KB dan Dinas Pendidikan, lantaran dua OPD tersebut mendapatkan dana Earmark yang cukup besar dalam rangka penyelesaian tujuan pembangunan, terlebih dalam persoalan SPM di dua dinas tersebut.
“Dua persoalan SPM di dua dinas itu, yaitu masalah kesehatan dan pendidikan. Dan memang sudah disampaikan bahwa yang prioritas seperti UHC harus dipenuhi, dari catatan singkatnya memang ada kekurangan Rp6 miliar bisa dipenuhi,” ungkapnya.
Lebih jauh Amin Arif Tirtana menyampaikan, rancangan APBD yang sudah diterima dari TAPD disebutkan masih belum final terhadap pendapatan yang diperoleh dari DAU, DAK fisik maupun non fisik, dan pendapatan lain-lain.
“Dan mungkin masih ada tambahan pendapatan yang mungkin bisa dialokasikan kepada kegiatan yang dianggap penting dan belum dianggarkan. Sedangkan di rancangan APBD 2024 yaitu sementara pendapatan berada di angka Rp1,9 triliun. Sedangkan untuk belanja berada di angka Rp2 triliun. Nah, ini kan defisit, dan dari defisit ini harus ditutupi dari penerimaan pembiayaan seperti melalui Silpa 2023 sebagai bagian penutup belanja di 2024 meskipun itu sifatnya masih proyeksi,” pungkasnya. (MUHLIS/DIK)