SAMPANG, koranmadura.com – Pergeseran jabatan di lingkungan Kepolisian Resor Sampang, Madura, Jawa Timur, kembali dilakukan. Kali ini Kasat Reskrim dimutasi.
Mutasi itu dilakukan setelah ditandai dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Kapolda Jatim nomor: Kep/447/X/2023 tanggal 11 Oktober 2023, di mana Iptu Edi Eko Purnomo yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Sreseh diberhentikan dari jabatan lamanya dan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang menggantikan AKP Sukaca.
Upacara serah terima jabatan dipimpin langsung Kapolres Sampang, AKBP Siswantoro di lapangan Wira Manunggal Wicaksana Mapolres setempat pada Rabu, 15 November 2023.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kasi Humas Polres Ipda Sujianto menyampaikan saat ini Polres Sampang melaksanakan upacara serah terima jabatan Kasat Reskrim dan Kapolsek Sreseh.
Dijelaskannya, AKP Sukaca yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Sampang kini diberhentikan dari jabatan lamanya dan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Jombang, Polda Jawa Timur.
“Mutasi adalah hal yang biasa di seluruh instansi karena rotasi ataupun mutasi merupakan bagian dari kebutuhan organisasi guna sebagai penyegaran dan pembinaan karier bagi personel,” katanya kepada awak media.
Sedangkan untuk kursi Kapolsek Sreseh, Ipda Sujianto menyatakan kini diisi oleh Iptu Bambang Budiyanto yang sebelumnya menjabat Kanit 1 Sat. Reskrim Polres Pamekasan.
“Rotasi atau mutasi merupakan hal biasa dilakukan di lingkungan Polri guna menghadapi tantangan dan tugas ke depan yang lebih kompleks,” tegasnya.
Dalam acara upacara serah terima jabatan diikuti Wakapolres Sampang, Kompol Jalaludin, PJU Polres Sampang, Kapolsek Jajaran, perwira, bintara, ASN Polri Polres Sampang, serta Ketua dan Wakil Ketua serta pengurus Bhayangkari Cabang Sampang. (MUHLIS/DIK)