SAMPANG, koranmadura.com – Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Putri (Kopri) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, meminta penegak hukum lebih serius menegakkan keadilan, terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Diketahui, Kopri bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PC PMII Sampang saat ini sedang mengawal kasus kekerasan seksual persetubuhan yang terjadi di Kecamatan Camplong terhadap seorang anak di bawah umur, sebut saja Bunga (14), oleh 4 pelaku.
Dari keempat pelaku tiga di antaranya sudah tangkap polisi dan telah menjalani persidangan. Sedangkan satu pelaku masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Bahkan dalam perkara ini, ada satu orang pelaku yang masih di bawah umur, MS (12). Yang bersangkutan sudah menjalani sidang putusan serta telah dikembalikan kepada orang tuanya,” kata Ketua Kopri PC PMII Sampang, Wasilah.
Berdasarkan informasi yang didapat pihaknya, pelaku MS merupakan lulusan SD dan tidak melanjutkan pendidikan formal atau informal. “Bahkan informasinya sering terlihat berkeliaran dan keluyuran,” tambah dia.
Oleh karena itu, sambungnya, seharusnya MS yang telah divonis tersebut juga dikenakan Pasal 82 ayat 1 poin e UU SPPA No 11 Tahun 2012, sehingga tidak hanya dikembalikan kepada orang tuanya, tapi juga diwajibkan melanjutkan pendidikan formal dan atau semacamnya.
“Supaya anak tersebut mendapatkan pembinaan secara maksimal dan pendidikan moral. Bukan malah dibiarkan dan terlihat keluyuran,” ujar Wasilah, lebih lanjut.
Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Masih Marak, Aktivis Perempuan Kopri Kritisi Predikat KLA Madya Sampang
Sedangkan untuk kedua terdakwa lainnya yaitu K (24) dan VR (21), pihaknya dengan tegas akan terus melakukan pengawalan hingga dibacakannya putusan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sampang.
“Yang jelas Kopri dan LBH PC PMII terus berkomitmen untuk mendampingi kasus ini sampai putusan selesai. Kami berharap Kejari dan PN Sampang memberikan keadilan yang seadil-adilnya, mengingat korban sangat mengalami trauma yang parah dan perundungan dari sebagian teman-teman sebayanya,” tambahnya.
Dia juga meminta pihak Polres Sampang untuk segera menangkap satu pelaku yang masih berstatus sebagai DPO. “Supaya ada efek jera terhadap pelaku,” ucapnya, tegas. (MUHLIS/DIK)