PAMEKASAN, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menetapkan 531 calon legislatif (Caleg) di 5 daerah pemilihan (dapil) yang tersebar di 13 kecamatan pada pemilu tahun 2024.
Penetapan tersebut berdasarkan pengumuman KPU Pamekasan, Nomor 482/PL.01.4-Pu/3528/2023 tentang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Pamekasan dalam Pemilu 2024.
Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Pamekasan, Moh Amiruddin mengatakan mereka nantinya akan memperebutkan 45 kursi DPRD.
“Total sebanyak 531 caleg yang terdiri 348 caleg laki-laki dan 183 caleg lainnya merupakan keterwakilan perempuan,” kata Moh Amiruddin, Selasa, 7 November 2023.
Amiruddin menyebutkan dari jumlah tersebut ada sebanyak 113 caleg akan bersaing di dapil 3, yakni Batumarmar, Pasean, dan Waru. Sedangkan 96 caleg untuk dapil 1, yaitu Pamekasan, Tlanakan. Sementara dapil 5 yaitu Galis, Pademawu sebanyak 108 caleg.
“Untuk dapil 2 yaitu Palengaan, Proppo dan dapil 4 yaitu Kadur, Pengantenan, Pakong masing-masing sebanyak 107 caleg,” jelasnya. (SUDUR/DIK)