JAKAKTA, Koranmadura.com – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD percaya pada integritas Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie dalam mengadili perkara dugaan pelanggaran kode etik para hakim MK termasuk oleh ketuanya yang juga ipar Presiden Jokowi, Anwar Usman.
Sehubungan dengan itu, Mahfud MD meminta publik untuk bersabar menunggu pembatasan putusan MKMK. Apa pun putusannya nanti yang menilai masyarakat sendiri.
Hal itu diungkapkan Mahfud MD di Jakarta Selasa 7 November 2023 saat ditanyai komentarnya terkait putusan MKMK yang dibacakan pada hari ini.
“Ya kita tunggu saja, saya percaya pada kredibilitas Pak Jimly,” ujar Mahfud MD yang juga menjadi calon wakil presiden (Cawapres) pendamping Ganjar Pranowo.
Pada bagian lain, Mahfud tidak mau mengandai-andai putusan MKMK tersebut. Apa pun putusannya, nanti masyarakat yang akan menilai.
“Apapun putusannya, nanti kita tunggu dan tunggu juga reaksi publik akan menentukan juga,” kata dia.
Sementara itu MKMK menggelar rapat tertutup menjelang pengumuman sanksi atas dugaan pelanggaran etik Ketua MK Anwar Usman dan hakim konstitusi lainnya.
Sanksi ini dapat diberikan dalam bentuk teguran, peringatan, dan pemberhentian.
Sanksi pemberhentian ini dapat dapat diberikan kepada hakim atau Ketua MK yang terbukti melanggar etik. (Gema)