JAKARTA, Koranmadura.com – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yakin, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan memerhatikan rasa keadilan masyarakat dalam mengambil keputusan.
MKMK sedang mengadili dugaan pelanggaran etik yang dilakukan para hakim Mahkamah Konstitusi dalam mengadili gugatan uji materi tentang syarat usia Capres-Cawapres.
Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 3 November 2023, Mahfud MD menilai, tiga orang anggota MKMK cukup kredibel, sehingga mereka juga tahu apa yang harus diputuskan dalam perkara yang cukup mengguncangkan politik Indonesia dalam beberapa pekan terakhir.
“(MKMK) tahu apa yang harus diputuskan sesuai tuntutan rasa keadilan dan tuntutan hukum juga,” kata Mahfud MD.
Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengungkapkan alasan Ketua MK Anwar Usman diperiksa dua kali dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.
Alasannya, Anwar Usman menjadi pihak yang paling banyak dilaporkan dari 21 laporan yang masuk ke MKMK. Adik ipar Presiden Jokowi itu akan kembali diperiksa MKMK pada Jumat 3 November 2023 hari ini. Anwar Usman yang sekarang digelar publik dengan nama Paman Usman sudah diperiksa pada Selasa 31 Oktober 2023.
“Pak ketua kita undang lagi, kan dia yang pertama dan yang terakhir, karena kan paling banyak (dilaporkan) pak ketua. Jadi enggak cukup hanya satu kali (diperiksa),” kata Jimly di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 2 November 2023.
Menurut Jimly, Anwar harus diberi kesempatan untuk mengklarifikasi. Sebab rata-rata laporan terhadap Anwar yang masuk ke MKMK cukup keras.
“Jadi kita harus beri dia kesempatan untuk klarifikasi karena rata-rata laporan itu ekstrem-ekstrem semua,” ujarnya. (Sander)