JAKARTA, Koranmadura.com – Pendiri Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) Saiful Mujani menilai, mayoritas publik yakin putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada perkara uji materi No 90/PUU-XXI/2023 menguntungkan putra Presiden Jokowi dan ponakan Ketua MK saat itu, Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka.
Dalam rilis hasil survei terbaru SMCR di Jakarta, Jumat 10 November 2023, Saiful Mujani menyebutkan, 61 persen responden yakin putusan MK itu memuluskan langkah Gibran menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) Ganjar Pranowo.
Menurut Saiful Mujani, dalam sebulan terakhir publik dikejutkan dengan keputusan yang dibuat oleh MK di mana permohonan agar capres atau cawapres bisa dari warga yang berumur 40 tahun ke bawah.
“Yang menarik bukan hanya keputusannya, tapi juga tentang bagaimana proses pengajuan tersebut pada MK sebelum lembaga itu mengambil keputusan,” katanya.
Hasil Survei nasional ini menunjukkan, ada 41 persen warga yang tahu MK telah memutuskan bahwa seseorang boleh menjadi capres/cawapres bila pernah atau sedang menjadi pejabat yang dipilih melalui pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah meskipun umurnya belum 40 tahun. Yang tidak tahu sebanyak 59 persen.
“Dari 41 persen yang mengetahui keputusan tersebut, hanya 37 persen (atau 15 persen dari total populasi) yang mengetahui yang mengajukan permohonan pada MK tersebut mengaku bahwa dirinya pengagum Gibran Rakabuming Raka. Sementara yang tidak tahu 63 persen,” kata Saiful.
Dia meneruskan, “Warga yang tahu bahwa yang mengajukan permohonan tersebut adalah pengagum Gibran hanya 15 persen dari total populasi. Sangat sedikit.”
Survei SMRC ini dilakukan pada 29 Oktober hingga 5 November 2023. (Gema)