SUMENEP, koranmadura.com – DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sumenep sisa jabatan 2019-2024.
Mohamad Yusuf digantikan oleh Rimbun Hidayat dalam sebuah upacara pelantikan dan pengambilan sumpah yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Sumenep, Rabu, 8 November 2023.
Pengucapan sumpah janji Rimbun Hidaya sebagai PAW anggota DPRD Sumenep dihadiri dan disaksikan oleh Wakil Bupati, Forkopimda, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sumenep, serta para gamat se-Kabupaten Sumenep.
PAW anggota DPRD ini berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2.435/1060/011.2/2023 mengenai peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Sumenep.
Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, mengatakan, “Dengan kehadiran anggota baru ini, semoga bisa mewarnai DPRD Kabupaten Sumenep. Sekarang anggota DPRD Sumenep lengkap dengan 50 orang anggota, setelah sebelumnya anggota dari PKS mengundurkan diri.”
Ia juga menjelaskan bahwa anggota baru dari PKS akan tetap berada di Komisi IV, sesuai dengan komisi yang sebelumnya ditempati oleh anggota yang digantikan. “Anggota baru biasanya akan lebih enerjik, terutama dalam fungsi kontrol dan pengawasan,” tambahnya. (FATHOL ALIF/DIK)