SUMENEP, koranmadura.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep mencatat pada Oktober 2023, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengalami inflasi year on year (y-on-y) sebesar 5,29 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 118,94. Hal ini memosisikan Sumenep sebagai daerah dengan tingkat inflasi tertinggi di Jawa Timur.
Dalam rilis resmi yang dikeluarkan BPS, inflasi ini terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.
Untuk kelompok makanan, minuman dan tembakau naik sebesar 9,55 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,86 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 4,84 persen;
Selanjutnya kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 3,62 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,82 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,42 persen;
Kemudian kelompok kesehatan sebesar 2,29 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,25 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,03 persen; kelompok transportasi sebesar 1,14 persen; dan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,89 persen.
Sementara secara bulanan (month to month/mtm), di bulan Oktober 2023 Sumenep mengalami inflasi sebesar 0,63 persen. Sedangkan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Oktober 2023 sebesar 3,44 persen. (FATHOL ALIF/DIK)