SAMPANG, koranmadura.com – Peristiwa pengeroyokan seorang remaja berinisial N (19) warga Desa warga Dusun Lembenah, Desa Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, oleh belasan orang di Jalan Makboel, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang, yang telah diadukan ke Mapolres Sampang, kini membuat orang tua korban kembali mendatangi pihak kepolisian untuk mempertanyakan proses penanganannya.
Karrob ayah korban saat mendatangi Mapolres Sampang menyampaikan peristiwa yang menimpa anaknya hingga saat ini mengalami trauma, yaitu di kala anaknya sedang melintas di menggunakan sepeda motor di jalan Makboel. Saat melintas dan tidak jelas penyebabnya, ada gerombolan pemuda yang sedang duduk di pinggir jalan dan tiba-tiba melempari bungkusan rokok hingga terjadi pengeroyokan terhadap anaknya. Dalam peristiwa itu anaknya mengalami luka memar di sekujur tubuhnya, bahkan saat ini mengalami trauma.
“Setelah dilempari bungkusan rokok, kemudian anak saya kaget hingga menyaringkan sepeda motornya sambil jalan dan berhenti tak jauh dari gerombolan. Lalu belasan pemuda itu tiba-tiba mendatangi dan mengeroyok anak saya,” ujarnya, Selasa, 31 Oktober 2023.
Oleh karena itu, pihaknya meminta pihak kepolisian untuk segera memproses perkara yang menimpa anaknya sesuai hukum yang berlaku.
“Saya memohon kepada Kapolres Sampang agar kasus yang menimpa anak saya segera diproses sesuai hukum. Saat ini anak saya mengalami trauma dan enggan sekolah apalagi beraktivitas,” ujarnya.
Sedangkan Humas Polres Sampang melalui Unit IV Sat Reksrim, Aipda Soni Eko W membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan dan pengeroyokan di jalan Makboel, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang. Pihaknya menyampaikan kasus tersebut masih berproses.
“Kami masih lakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut, dan laporan berkas sudah masuk, begitu pula dengan berkas-berkas yang kurang akan segera diselesaikan, bahkan secepatnya melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi,” katanya. (MUHLIS/DIK)