BANGKALAN, koranmadura.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) di Bangkalan, Madura, Jawa Timur rampung dalam minggu depan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Bangkalan, Suyitno. Menurut dia, Raperda tentang RTRW harus disahkan pada tahun ini, sehingga minggu depan selesai dibahas.
“Perda RTRW yang baru nanti akan digunakan tahun 2024 mendatang,” kata dia, Rabu, 22 November 2023.
Dia menjelaskan, Perda tentang RTRW yang sebelumnya, nomor 10 tahun 2009 sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Menurutnya, banyak kawasan yang sudah berubah peruntukannya.
“Raperda RTRW ini akan digunakan jangka panjang, jadi kami harus bahas serius,” ucapnya.
Oleh sebab itu, pria kader PDI Perjuangan tersebut berharap kepada pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar terlibat dan memberi masukan dalam pembahasan Raperda tentang RTRW.
“Semoga dengan terbitnya Perda RTRW yang baru bisa terbentuk keterpaduan pembangunan dalam wilayah kabupaten,” pungkasnya. (MAHMUD/DIK)