BANGKALAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, Jawa Timur telah menyetujui anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Salak sebesar Rp75 miliar.
Anggaran tersebut tersebar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan Rp53 miliar, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Bangkalan Rp16,5 miliar dan pihak keamanan Rp5 miliar.
Pj Bupati Bangkalan, Arief Mulya Edie mengatakan, persetujuan anggaran Pilkada 2024 tersebut dibuktikan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada beberapa hari lalu.
“Hari Jumat (11 November 2023) kami bersama pihak KPU dan Bawaslu sudah menandatangani NPHD, tinggal proses penggunaan anggaran,” kata dia, Senin, 13 November 2023.
Anggaran tersebut diambilkan dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dimungkinkan untuk dipangkas. Kata Arief, sapaan akrab Arief Mulya Edie, anggaran yang dipangkas kegiatan di OPD yang tak begitu urgen
“Seperti bantuan organisasi masyarakat, kegiatan olahraga hingga anggaran kesekretariatan di masing-masing OPD,” tuturnya.
Dia menambahkan, anggaran tersebut dipergunakan untuk semua penyelenggaraan Pilkada 2024 di Bangkalan. Pihaknya berharap, pesta demokrasi nanti berjalan lancar, serta jujur dan adil.
“Semoga pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan baik tanpa ada konflik,” pungkasnya. (MAHMUD/DIK)