SUMENEP, koranmadura.com – Kasus penganiayaan hingga berujung maut terjadi di Jl. Raya Sumenep – Pamekasan, Desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Sabtu, 25 November 2023, malam. Motifnya diduga karena persoalan asmara.
Dalam kasus ini, pelaku diketahui berinisial TJ (32), seorang pria asal Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan. Sementara korbannya ialah pria berinisial ZH (30), warga Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menuturkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Polwan yang akrab disapa Widi ini menuturkan, sebelum kejadian, pelaku mendengar informasi bahwa istrinya telah menjalin hubungan asmara dengan korban.
“Pelaku kemudian mendapati istrinya berboncengan dengan korban, sehingga pelaku mengejarnya dan melakukan penganiayaan menggunakan sajam hingga korban meninggal dunia,” ungkap Widi, Minggu, 26 November 2023.
Setelah mendapat laporan mengenai kejadian tersebut, Unit Resmob Polres Sumenep langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan. Tak berselang lama, pelaku kemudian diserahkan oleh Kepala Desa Prenduan kepada aparat kepolisian.
“Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Sumenep. Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subs 338 KUHP Jo 351 ayat 3 KUHP. (FATHOL ALIF/DIK)