BANGKALAN, koranmadura.com – Pj Bupati Bangkalan, Madura, Jawa Timur Arief Mulya Edie membentuk tim pemungut pajak daerah. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Arief, sapaan akrab Arief Mulya Edie, pembentukan tim pemungut pajak daerah sebagai tindaklanjut dari beberapa pemilik rumah makan belum melunasi kewajibannya atas pajak daerah 10 persen.
“Pajak daerah di rumah makan kewajiban konsumen membayar, pemilik rumah berkewajiban menariknya dan disetor ke pemerintah daerah,” kata dia, Senin, 13 November 2023.
Pria kelahiran Magelang itu menjelaskan, tim pemungut bertugas untuk mendata usaha-usaha yang berpotensi ditarik pajak sesuai peraturan daerah. Selain itu, memastikan pemilik usaha taat bayar pajak.
“Total ada 25 petugas pemungut pajak. Nanti disebar di semua kecamatan. Satu kecamatan bisa 1 atau 2 petugas, tergantung luas wilayah,” ujar dia.
Dia menambahkan, khusus rumah makan dipastikan pemilik usaha sudah mengaktifkan tapping box. Jika tidak, pihaknya tidak segan-segan akan memasang kembali spanduk belum bayar pajak.
“Kami pasang sendiri banner jika belum lunasi pajak daerah. Jika lunas, kami juga yang akan menunurkan sendiri. Semoga cara ini bisa menambah PAD kita,” pungkasnya. (MAHMUD/DIK)