BANGKALAN, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur berhasil ungkap 16 kasus pencurian selama November 2023. Tersangka yang berhasil diamankan 18 orang.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo Seputro mengatakan dari belasan kasus pencurian di wilayah Kota Dzikir dan Shalawat, ternyata didominasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
“Dari 16 kasus pencurian, 4 kasus Curanmor. Sisanya pencurian ponsel, penadah, dan lain-lain,” kata dia, saat jumpa pers di Mapolres Bangkalan, Kamis, 30 November 2023.
Aparat kepolisian juga berhasil mengamankan beberapa hasil curian dari para tersangka. Sementara ini ada dua sepeda motor dan satu ponsel. Barang tersebut diserahkan kepada pemiliknya.
“Untuk pengambilan sepeda motor kami cocokkan dengan BPKB dan STNK. Kalau ponsel bawa tanda bukti pemilik. Kami serahkan secara gratis,” ucapnya.
Pihaknya berpesan kepada masyarakat, khususnya pemilik sepeda motor, agar lebih hati-hati memarkir kendaraannya. Kata Cahyo, sapaan akrab Kasatreskrim Polres Bangkalan, gunakan kunci ganda.
“Kita jangan sampai lengah memarkir kendaraan, pastikan terkunci gunakan kunci ganda dan kunci motor dibawa,” katanya. (MAHMUD/DIK)