PAMEKASAN, koranmadura.com – Lima puluh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menerima Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal ini diungkap Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Ketenagakerjaan (Diskop UKM-Naker) Kabupaten Pamekasan, Muttaqin.
Menurutnya, dari 50 pelaku usaha yang menerima NIB tersebut dipastikan akan menambah legalitas dan bisa memudahkan pelaku UMKM mengakses beragam hal terkait dengan bidang administratif, seperti mengakses jenis perizinan lainnya, baik operasional maupun komersial.
“Kepemilikan NIB nantinya bakal mendapatkan akses dan manfaat yang lebih luas, di antaranya mempermudah akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang memudahkan dalam hal pendanaan,” jelas Muttaqin, Kamis, 22 November 2023.
Dia menambahkan, yang memiliki NIB di Pamekasan sudah ada sekitar 16 ribu dari jumlah total sekitar 49.185 pelaku UMKM.
“Kami Diskop UKM dan Naker Pamekasan gencar melakukan beragam langkah dan upaya sosialisasi secara berkala dan berkelanjutan. Mulai dari fasilitas pembuatan NIB, Bimtek fasilitasi sertifikat halal hingga pelatihan digital marketing dan strategi pemasaran ekspor-impor,” katanya.
Sekadar diketahui Diskop UKM-Naker Pamekasan menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi 50 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Ballroom Hotel Cahaya Berlian, Jl Raya Panglegur 69-71 Pamekasan, Senin, 21 November 2023. (SUDUR/DIK)