JAKARTA, Koranmadura.com – Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana memastikan, Presiden Jokowi telah menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara.
Pemberhentian sementara terhadap Firli Bahuri dan pengangkatan Nawawi Pomolango tertuang dalam Keputusan Presiden yang ditandatangani di Bandar Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Jumat 24 November 2023, malam.
“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” jelas Ari Dwipayana.
Dia meneruskan, “Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat.”
Firli Bahuri diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Ketua KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu 22 November 2023 malam lalu.
Menanggapi penetapan tersangka ini, Firli Bahuri melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan atas status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun, empat pimpinan KPK lain rencananya akan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan Firli Bahuri pada pekan depan. (Gema)