JAKARTA, Koranmadura.com – Nawawi Pomonglango akhirnya resmi memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara, setelah secara resmi dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta Senin 27 November 2023 siang.
Upacara pengucapan sumpah ini diawali dengan pembacaan Keppres Nomor 116 tanggal 24 November 2023 terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri dan pengangkatan Nawawi Pomolango.
Seusai pembacaan Keppres, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah Nawawi Pomolango di depan Presiden Jokowi.
“Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapa pun juga,” ujar Nawawi dalam sumpahnya.
Dia meneruskan, “Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara.”
Adapun Firli Bahuri diberhentikan sementara karena sudah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Polda Metro Jaya.
Firli Bahuri sendiri sudah mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Gema)