JAKARTA, Koranmadura.com – Ade Armando, politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memastikan diri akan hadir pada sidang perdana atas kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu 15 November ini.
Konfirmasi itu disampaikan Ade Armando disampaikannya di Jakarta, Rabu 15 November 2023. “Pasti hadir,” ujarnya singkat.
Menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Cibinong, sidang Ade Armando ini digelar pukul 09.00 WIB di ruang sidang Purwo Gandasubrata.
Ade Armando digugat oleh PDI Perjuangan karena tayangan videonya tentang Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di channel Youtube resminya.
Repotnya, komentar Ade Armando terhadap Megawati Soekarnoputri di kanal Youtube itu hanya berdasarkan video dari akun-akun bodong.
“Jadi ada video yang beredar di Youtube anonim lah. Ade Armando komentarin. Dia rilis khusus untuk mengomentari berita itu. Setelah kami cek, akun itu pun akun gelap, akun nggak jelas,” kata Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDI Perjuangan Johannes Lumban Tobing 23 Oktober 2023 silam.
Dia meneruskan, “Jadi kami sangat menyayangkan. Apa kapasitasnya Ade Armando mengomentari, memberi pernyataan terhadap video-video anonim yang diterjemahkan sesuk perutnya Ade Armando.”
Dalam gugatannya, PDI Perjuangan meminta Ade Armando dituntut ganti rugi Rp 200 miliar karena sudah mengomentari dan menyebarluaskan berita bohong. (Gema)