JAKARTA, Koranmadura.com – Mahfud MD tidak peduli sudah menjadi calon wakil presiden (Cawapres) pendamping Ganjar Pranowo.
Ia tetap gaspol mengusut kasus transaksi janggal importasi emas senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Sebagai Ketua Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD mengungkapkan kasus importasi emas, terutama transaksi senilai Rp 189 triliun sudah naik ke penyidikan.
Mahfud Md mengungkapkan, transaksi emas bernilai triliunan itu terjadi dalam periode 2017-2019 dan melibatkan tiga entitas terafiliasi dengan Grup SB.
“SB Ini inisial orang yang bekerja sama dengan perusahaan di luar negeri,” kata Mahfud MD yang juga Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) di Jakarta Pusat, Rabu 1 November 2023.
Mahfud mengungkapkan, penyelidik sudah menemukan fakta bahwa ada pemalsuan data kepabeanan yang membuat hilangnya pungutan pajak penghasilan (PPH) atas emas batangan eks impor seberat 3,5 ton.
“Modus kejahatan yang dilakukan mengkondisikan seolah-olah emas batangan yang diimpor telah diolah menjadi perhiasan dan seluruhnya telah diekspor,” kata dia.
Padahal, emas batangan 3,5 ton beredar di perdagangan dalam negeri. Sehingga, atas hal ini Grup SB dinyatakan telah salah menggunakan surat bebas PPH pasal 22.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Keemenkeu, kata dia, juga memperoleh dokumen perjanjian tentang pengolahan anoda logam dari salah satu Badan Usaha Milik Negara atau BUMN (PT ATM) ke Group SB (PT LM) 2017.
“Diduga perjanjian ini sebagai kedok Group SB untuk melakukan ekspor barang yang tidak benar,” kata dia. (Sander)