PAMEKASAN, koranmadura.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengajukan anggaran sebesar Rp22 miliar untuk kebutuhan kegiatan pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Namun tersebut tidak disetujui pemkab setempat, kemudian Bawaslu kembali mengajukan sebesar Rp18 miliar.
Hal ini diungkap Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Firdaus. Menurutnya, pengajuan itu tidak disetujui setelah dilakukan rasionalisasi sehingga turun menjadi Rp15,8 miliar.
“Standar anggaran yang dibutuhkan Bawaslu Pamekasan adalah 30 persen dari dana hibah yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jika KPU menerima Rp 50 miliar, maka anggaran untuk Bawaslu bisa mencapai Rp 15 miliar,” kata Sukma Firdaus, Kamis, 9 November 2023.
Sukma Firdaus berharap usulan anggaran Rp15,8 miliar itu dapat disetujui pemkab.
“Usulan anggaran telah selesai, tinggal menunggu keputusan dari pemerintah menentukan nilai anggaran yang akan dihibahkan untuk Bawaslu Pamekasan,” katanya. (SUDUR/DIK)