BANGKALAN, koranmadura.com – Tujuh becak motor (Bentor) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur terjaring razia oleh Satlantas Polres setempat. Sebab, bentor tersebut dinilai tak sesuai peruntukan.
Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada mengatakan razia dilakukan sebagai tindak lanjut peristiwa kecelakaan Bentor beberapa waktu lalu yang menyebabkan 2 orang luka berat.
“Kami razia Bentor kemarin (8 November 2023). Kami amankan 7 Bentor. Kondisi ini sebagai indikator kami bahwa ada permasalahan dengan angkutan Bentor,” kata dia, Kamis, 9 November 2023.
Setelah diperiksa oleh petugas beberapa Bentor yang diamankan, ternyata ditemukan spesifikasi Bentor sebagai angkutan barang dan orang tidak sesuai dengan peruntukannya di jalan raya.
“Mesin Bentor yang digunakan dari mesin selep padi dan mesin pemotong rumput. Ada juga mesin motor yang sudah mati, kemudian dimodifikasi,” ujarnya.
Pria berpangkat ajun komisaris polisi itu menilai Bentor yang tak sesuai peruntukan itu membahayakan pengemudi dan penumpang. Oleh karenanya, petugas mengamankannya agar tak digunakan di jalan raya.
“Sementara, untuk bentor-bentor kami amankan dulu, paling tidak 1×24 jam,” pungkasnya. (MAHMUD/DIK)