JAKARTA, Koranmadura.com – Empat orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pekan depan, terkait kasus pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Hal itu dipastikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Jumat 24 November 2023.
Keempat pimpinan KPK yang akan diperiksa penyelidik Polda Metro Jaya itu adalah Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
Pemeriksaan keempat pimpinan KPK ini sebagai bagian dari pemeriksaan para saksi yang berjumlah 91 orang terkait kasus pemeranan yang dilakukan Firli Bahuri.
“Hari Senin minggu depan sampai dengan Sabtu minggu depan, penyidik telah men-schedule-kan atau telah merumuskan giat penyidikan tindak lanjutnya terkait permintaan keterangan terhadap para saksi maupun ahli. Insyaallah akan kita tuntaskan minggu depan,” kata Ade Safri Simanjuntak.
Dia meneruskan, “Termasuk kita agendakan dalam agenda pemeriksaan minggu depan terkait pemeriksaaan terhadap para pimpinan KPK RI.”
Jadwal pemeriksaan terhadap pimpinan KPK itu, terutama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata seolah membenarkan kecurigaan sejumlah pihak, termasuk oleh mantan Ketua KPK Abraham Samad.
Abraham Samad mengkirik keras Alexander Marwata yang terkesan melindungi Firli Bahuri. Pasalnya, Alexander Marwata mengaku lembaganya tidak malu dengan penetapan tersangka Firli Bahuri karena menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Polisi juga harus memanggil orang bernama Alexander Marwata dan komisioner-komisioner lainnya untuk segera diperiksa,” kata Abraham Samad, Kamis 23 November 2023.
Dia melanjutkan, “Jangan sampai orang-orang ini punya keterkaitan dengan Firli sehingga dia berusaha melindungi Firli.”
Firli Bahuri sudah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Rabu 22 November 2023 lalu setelah memenuhi syarat minimal dua alat bukti.
Salah satu di antaranya bukti penukaran valuta asing senilai Rp 7,4 miliar yang didapat dari penggeledahan rumah Firli Bahuri. (Gema)