BANGKALAN, koranmadura.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur menemukan 19 Mobil Dinas (Mobdin) masih dipakai pensiunan ASN dan mantan DPRD.
Kabid Aset BPKAD Bangkalan, A.P. Sjahid mengungkapkan data itu terungkap setelah pihaknya melakukan pendataan aset milik pemerintah daerah. Temuan tersebut sudah dilaporkan kepada Pj Bupati.
“Kami melakukan pendataan setelah mendapat intruksi dari lembaga anti rasuah saat supervisi Monitoring Center for Prevention (MCP),” kata dia, Rabu, 6 Desember 2023.
Dia menjelaskan, 19 kendaraan berpelat merah itu tersebar di 7 organisasi perangkat daerah (OPD) dan Sekretariat DPRD Bangkalan. Pihaknya sudah menyurati lembaga terkait atas temuan tersebut.
“Kami menyurati agar aset berupa Mobdin dikembalikan ke pemerintah daerah,” tutur dia.
Menurut dia, pensiunan ASN dan mantan DPRD sudah tidak berhak menggunakan fasilitas dan aset pemerintah untuk kepentingan pribadi.
“Kendaraan itu masih dipakai ke mana-mana dan dibawa pulang oleh pensiunan dan mantan DPRD, padahal seharusnya dikembalikan,” pungkasnya. (MAHMUD/DIK)