SAMPANG, koranmadura.com – Aksi demontrasi ratusan warga Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, ke kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sampang, yang meminta pertanggungjawaban dan data-data pencairan serta bukti tidak dihilangkan bukti Surat Pertanggungjawaban BLT DD 2020 lalu, sempat memanas dan saling dorong dengan aparat keamanan.
Bahkan dua pendemo yang dianggap sebagai provokator diamankan oleh petugas keamanan setelah melemparkan botol air mineral dan barier pembatas lalu lintas ke arah aparat keamanan, ketika para pendemo hendak melakukan penyegelan pintu pagar kantor BRI dengan tali penanda berwarna merah.
Usai kedua orang diamankan, Korlap Aksi Agus tampak melakukan negosiasi dengan aparat keamanan agar bisa dilepaskan, namun hasilnya kedua orang tersebut tetap diamankan dan dibawa ke Mapolres Sampang.
Kapolres Sampang, AKBP Siswantoro saat ikut menyaksikan langsung kegiatan demo menyampaikan tindakan apa pun yang menyalahi aturan, maka pihaknya akan tetap melakukan pengamanan terhadap kedua orang tersebut. Bahkan jika masih ada provokator lainnya.
“Kami tetap akan melakukan penahanan terhadap orang tersebut,” ucapnya singkat kepada awak media sembari meninggalkan kantor BRI seusai massa meninggal lokasi aksi, Senin, 4 Desember 2023.
Sekitar pukul 13.50 WIB, massa yang mencoba bertahan dan meminta kedua orang yang diamankan untuk bisa dilepaskan, ternyata gagal. Sehingga massa pun kemudian meninggalkan lokasi sembari mengancam akan menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak.
Sekadar diketahui, aksi ratusan warga Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, ke kantor BRI cabang Sampang, merupakan buntut adanya dugaan kasus korupsi BLT DD 2020 lalu.
Dalam perkara itu, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, menyeret dua nama yakni Bendahara, Desa Sofrowi sebagai tersangka dan Kades, Muhammad Juhari yang kini berstatus saksi. (MUHLIS/DIK)