SUMENEP, koranmadura.com – Angka kriminalitas atau laporan yang masuk ke Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, terkait kejahatan di tahun 2023 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Meski begitu, penanganan perkara yang dilakukan pihak kepolisian setempat juga mengalami peningkatan.
Berdasarkan data yang dirilis Polres Sumenep, diketahui bahwa angka kriminalitas atau laporan yang masuk ke polisi terkait kejahatan di tahun 2023 totalnya mencapai 525 kasus. Jumlah ini naik dari tahun sebelumnya, yaitu 490 kasus.
Kasus-kasus yang masuk ke Polres Sumenep melibatkan berbagai jenis kejahatan, seperti curanmor (pencurian kendaraan bermotor), curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), hingga kasus yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko memaparkan, dari total 525 kasus, sebanyak 459 di antaranya atau 87 persen telah berhasil ditangani. “Dalam hal penangannya, meningkat 1 persen dari penanganan perkara tahun 2022,” ungkapnya, Jumat, 29 Desember 2023.
Menurut Kapolres Edo, dari sekian kasus, kasus curanmor menjadi salah satu prioritas karena cukup meresahkan masyarakat, dengan jumlah mencapai 74 kasus.
“Lokasi kejadian kasus curanmor ini paling banyak terjadi di wilayah Kota, khususnya sekitar Taman Bunga,” tambahnya.
Selebihnya, Kapolres Edo menyatakan komitmen pihaknya untuk terus menangani kasus-kasus yang belum terungkap. “Kami akan terus upayakan untuk mengungkap kasus-kasus yang masih belum selesai,” ujar dia. FATHOL ALIF