BANGKALAN, koranmadura.com – Bawaslu Bangkalan, Madura, Jawa Timur memberi saran kepada ribuan santri yang tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Lokasi Khusus (Loksus) dipulangkan dari pondok pesantren.
Pasalnya, sebanyak 2,368 santri dan santriwati dari pondok pesantren Syaichona Cholil tak masuk DPT Loksus. Hal itu disebabkan keterlambatan penyetoran nama ke KPU Bangkalan.
Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan kaum sarungan juga memiliki hak suara untuk mencoblos. Oleh sebab itu, pihaknya akan mengusulkan mereka dipulangkan.
“Temuan santri tak masuk DPT Loksus saat kami monitoring. Kami usulkan ke pihak pondok dan KPU agar santri dipulangkan karena mereka terdaftar di DPT reguler,” kata dia, Rabu, 6 Desember 2023.
Namun walaupun nanti tidak dipulangkan, ada alternatif lain yang dapat dilakukan, yaitu mengurus form A5. Di mana, ribuan santri tersebut akan dimasukkan ke daftar pemilih tambahan (DPTb).
Dia menjelaskan, santri yang mengurus A5 dan masuk DPTb akan disebar ke beberapa TPS di wilayah terdekat pondok pesantren. Sehingga mereka dapat menggunakan hak pilihnya.
“Kalau opsi pertama kami agar santri dipulangkan. Tapi kalau mau nyoblos di sekitar pondok segera urus A5 jauh-jauh hari,” pungkasnya. (MAHMUD/DIK)