JAKARTA, Koranmadura.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah memastikan, biaya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) saat ini masih berasal dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Belum ada pihak swasta yang menanamkan modalnya dalam pembangunan IKN yang menjadi proyek ambisius Presiden Jokowi.
Hal itu dikatakan Said Abdullah di Jakarta, Sabtu 23 Desember 2023. Ia menanggapi pernyataan calon wakil presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka dalam debat Cawapres pada Jumat 22 Desember 2023.
Menanggapi pertanyaan Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD, Gibran menyebut sudah ada investor swasta yang masuk ke IKN yaitu Mayapada Group dan Sedayu Group.
Namun, pernyataan Gibran ini disanggah oleh Said Abdullah.
“Dari hasil pengecekan data atas sumber pendanaan IKN yang saya lakukan, sejauh ini masih berasal dari APBN. Realisasi APBN untuk IKN dimulai pada tahun 2022 sebesar Rp 5,5 triliun,” kata Said Abdullah di Jakarta Sabtu 23 Desember 2023.
Dia meneruskan, “Tahun 2023 ini dianggarkan Rp 29,3 triliun dan APBN tahun 2024 rencana alokasi sebesar Rp 40,6 triliun. Jadi sampai tahun 2024 nanti penggunaan APBN direncanakan Rp 75,4 triliun.”
Said Abdullah yang juga merupakan politisi senior PDI Perjuangan mengungkapkan bahwa pembiayaan pembangunan IKN sudah diatur dalam UU No 3 Tahun 2022 tentang IKN.
Di sana disebutkan bahwa pendanaan IKN bersumber dari APBN dan sumber lainnya yang sah sesuai dengan peraturan perundang undangan.
Lebih jauh disebutkan, pendanaan IKN itu bersumber dari tiga pihak, pertama dari APBN, kedua pemanfaatan dan atau pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN), serta investasi swasta.
“Kalau rencana total Anggaran IKN sebesar Rp 466 triliun, maka dibagi menjadi tiga indikasi pendanaan, yaitu APBN sebesar Rp 90,4 triliun, badan usaha/swasta sebesar Rp 123,2 triliun, dan KPBU sebesar Rp 252,5 triliun,” jelas Said.
Dari sisi APBN, kata Said, hingga tahun depan, alokasi anggaran melalui APBN sudah mencapai 16,1 persen atau hampir mencapai 20 persen, sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
“Sejauh ini saya juga mencermati belum ada realisasi kongkrit kucuran investasi swasta atau yang bersumber dari BMN sebagaimana yang diperbolehkan oleh undang undang,” ujar Said Abdullah.
Dia meneruskan, “Adapun sejumlah media yang memberitakan adanya investasi sektor swasta sebesar Rp 45 triliun itu masih Letter of Intend (LoI), alias sebatas pernyataan komitmen yang belum mewujud dalam aksi investasi yang belum sebesar yang diberitakan.”
“Selain itu, skemanya juga model Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan lagi lagi saya khawatir APBN juga nanti yang menanggungnya,” lanjut Said.
Karena itu, Said Abdullah khawatir, minat pihak swasta berinvestasi di IKN rendah. Bila ini terjadi maka APBN akan menjadi sumber pendanaan utama.
“IKN baru tiga tahun sejak di undangkan, rencana penggunaan anggaran dari APBN sudah mencapai 16,1 persen. Padahal ini proyek jangka panjang,” kata Said.
“Sebaiknya pemerintah harus memiliki rencana aksi yang berjangka panjang, tahap setahap, dengan pendanaan yang berimbang antara APBN, KPBU dan swasta,” imbuhnya. (Gema)