BANGKALAN, koranmadura.com – Desa berstatus mandiri di Bangkalan, Madura, Jawa Timur masih tergolong minim. Pasalnya, dari jumlah total 273 hanya 5 desa yang sudah menyandang status mandiri.
Lima desa berstatus mandiri di antaranya, Desa Martajasah dan Sabiyan Kecamatan Kota; Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Desa Arosbaya Kecamatan Arosbaya, dan Desa Telang Kecamatan Kamal.
Plt Kabid Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Ali Yusri Purwanto mengatakan ada beberapa indikator jadi penilaian mengubah status desa dari maju ke mandiri.
“Seperti indeks ekonomi, sosial, dan lingkungan menjadi indikator penilaian. Juga fasilitas-fasilitas umum yang memadai,” kata dia, Rabu, 20 Desember 2023.
Penilaian desa mandiri ditentukan oleh Kementerian Desa. Status desa bisa berubah ketika dilakukan up date perkembangan desa melalui Indeks Pembangunan Desa (IDM) yang dilakukan setiap tahun.
“Salah satu yang menyumbang banyak untuk menjadi status mandiri yaitu badan usaha milik desa dan pendapatan asli desa,” kata dia.
Pada 2024, pihaknya memproyeksikan 5 desa akan di-up date menjadi mandiri. Yaitu Desa Banyu Ajuh dan Kamal, Kecamatan Kamal; Sukolilo Barat Kecamatan Labang; Tengket Kecamatan Arosbaya; dan Socah Kecamatan Socah.
“Kami rasa lima desa itu layak berstatus mandiri. Saat ini desa yang status IDM terus meningkat akan dapat reward, bukan desa yang mengalami kemunduran,” pungkasnya. (MAHMUD/DIK)