BANGKALAN, koranmadura.com – Puluhan Masyarakat Desa Klapayan, Kecamatan Sepulu, Bangkalan, Madura, Jawa Timur melakukan aksi damai di depan kantor Bawaslu setempat, Kamis, 27 Desember 2023.
Kedatangan mereka untuk melaporkan Komisioner KPU Bangkalan dan anggota PPK Sepulu yang diduga tidak netral dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu 2024 mendatang.
Koordinator aksi, Risang Bima Wijaya mengatakan pelaporan tersebut buntut dari salah satu PPS desa Klapayan yang dipecat PPK karena tidak mengikuti arahan dari PPK dalam rekrutmen KPPS.
“Kami rasa, pemecatan anggota PPS Klapayan tidak mendasar. Anggota PPS dipecat karena tidak ikut perintah PPK,” kata dia.
Dia menduga ada intervensi dari KPU dan PPK dalam pendaftaran KPPS Klapayan, dengan tujuan dapat mengondisikan suara terhadap calon tertentu. Dugaan tersebut harus ditindaklanjuti pihak Bawaslu.
“Padahal, anggota PPS Klapayan dipecat karena tidak mengikuti arahan PPK untuk mengamankan suara salah satu calon Pemilu. Kami minta Bawaslu segera proses” ujar dia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan ada 8 orang yang dilaporkan ke Bawaslu. Pihaknya punya waktu tujuh hari mengkaji laporan tersebut.
“Kami terima dua laporan, dugaan pelanggaran administrasi dan etik di desa Klapayan. Terlapor 3 anggota PPK dan 5 Komisioner KPU. Kami segera proses laporan tersebut,” tuturnya. (MAHMUD/DIK)